Gambar. Artificial Intelligence atau AI untuk pembelajaran
Kehadiran teknologi
Artificial Intelligence memberi peluang kepada masyarakat untuk dapat menyelesaikan berbagai tugas dengan lebih mudah. Akan tetapi dibalik segala kemudahan yang ditawarkan, teknologi tersebut memunculkan berbagai penyalahgunaan dalam penggunaannya. Penyalahgunaan tersebut menimbulkan berbagai ancaman seperti privasi, manipulasi, pemalsuan, dan sebagainya. Pengguna
Artificial Intelligence perlu memikirkan dan mempertimbangkan berbagai risiko sebelum menggali manfaatnya sebesar-besarnya. Pada artikel sebelumnya telah dibahas tentang apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan ketika menggunakan
Artificial Intelligence (Baca — Artificial Intelligence untuk Pembelajaran (Bagian 2) : Etika dan Pemanfaatan). Pada bagian ini kita fokus membahas terkait bagaimana pencegahan penyalahgunaan
Artificial Intelligence dan transformasi pembelajaran ketika memanfaatkan
Artificial Intelligence.
Jika diyakini bahwa penyalahgunaan penggunaan Artificial Intelligence merupakan suatu hal yang pasti terjadi, maka kita harus berupaya melakukan pencegahan atas penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak lain. Potensi penyalahgunaannya dapat berupa manipulasi atau rekayasa data, pembuatan informasi palsu, dan plagiarisme karya. Potensi penyalahgunaan tersebut dapat digunakan untuk beberapa kasus, mulai ringan hingga berat. Contoh kasus yang ringan ialah Artificial Intelligence digunakan untuk pembuatan tugas di kalangan peserta didik atau mahasiswa. Mereka mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau dosennya menggunakan platform Artificial Intelligence secara penuh. Contoh lain yang masih di seputar lingkungan pendidikan adalah penulisan karya ilmiah dikerjakan menggunakan Artificial Intelligence. Sedangkan, contoh penyalahgunaan paling berat adalah untuk kegiatan kriminal, seperti penipuan, dan sebagainya.
Penggunaan Artificial Intelligence secara reguler sebenarnya juga menghasilkan beberapa celah penyalahgunaan. Pertama, semakin banyaknya pihak yang mengembangkan platform Artificial Intelligence, semakin besar ketidakseragaman penegakan regulasi sehingga dapat menjadi celah penyalahgunaan. Regulasi yang tidak seragam menimbulkan masalah keamanan dan privasi data pengguna. Salah satu poin dalam hal regulasi yang menjadi perhatian adalah kebijakan terkait pelanggaran hak cipta. Kedua, Artificial Intelligence berpotensi menggunakan konten tanpa seizin pemilik atau pembuatnya, sehingga ia mampu membuat karya menyerupai bahkan sama persis dengan karya aslinya. Ketiga, luaran Artificial Intelligence berupa informasi sudah semakin mudah diciptakan, sehingga memudahkan oknum tertentu untuk menciptakan informasi yang tidak sesuai atau palsu. Hal tersebut menimbulkan penurunan kualitas konten sehingga mengancam integritas dan kepercayaan publik.
Pencegahan terhadap Penyalahgunaan
Pemanfaatan Artificial Intelligence perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan, baik dari sisi kelembagaan melalui regulasi maupun individu sebagai seorang pengguna. Pengendalian dan pengawasan menjadi salah satu upaya untuk menekan ketidakakuratan informasi, bias, dan juga penyalahgunaan celah keamanan. Pengawasan dalam penggunaan Artificial Intelligence untuk berbagai sektor merupakan suatu hal krusial agar dapat menumbuhkan penggunaan yang bertanggungjawab, beretika, dan berkelanjutan. Terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan agar pengguna mampu beradaptasi pada era Artificial Intelligence serta mencegah penyalahgunaannya.
Strategi utama yang dapat diterapkan khususnya dalam bidang pendidikan diantaranya ialah melakukan pembinaan dalam bentuk reskilling atau upskilling terhadap pendidik/guru dan peserta didik. Fokus pembinaan tersebut untuk membekali guru dan peserta didik agar dapat memiliki kemampuan yang baik dan tepat dalam menggunakan platform Artificial Intelligence. Strategi berikutnya ialah merumuskan regulasi yang tepat untuk dapat dijadikan patokan dalam penggunaan Artificial Intelligence dan sanksi terhadap penyalahgunaannya. Perumusan regulasi tersebut wajib diikuti penegakan aturan secara konkrit. Strategi berikutnya ialah melakukan transformasi proses pembelajaran dengan rancangan pembelajaran yang berkesadaran Artificial Intelligence. Desain pembelajarannya harus mampu memberi peluang terhadap penggunaan Artificial Intelligence secara tepat dan optimal, sekaligus dapat bertanggungjawab, beretika, dan berkelanjutan sehingga terhindar dari penyalahgunaan dan ancaman keamanan.
Pembinaan: Reskilling atau Upskilling
Peningkatan penggunaan teknologi Artificial Intelligence dalam berbagai sektor, khususnya pendidikan, melahirkan tantangan baru bagi berbagai pihak untuk memastikan penggunaan teknologi tersebut secara tepat. Penggunaan secara tepat tersebut dilihat dari bagaimana memanfaatkan potensi Artificial Intelligence secara optimal dan bagaimana memastikan penggunaannya tidak melanggar aspek privasi dan keamanan. Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut ialah dengan melakukan pembinaan, baik dalam bentuk reskilling atau upskilling. Reskilling merupakan upaya untuk melatih peserta terhadap suatu keterampilan yang dinilai baru atau belum pernah dikuasai sebelumnya. Kegiatan tersebut akan bermanfaat bagi guru dan peserta didik yang baru mengenal teknologi Artificial Intelligence. Upskilling merupakan suatu upaya untuk meningkatkan keterampilan yang sudah dimiliki sehingga peserta dapat beradaptasi untuk menghadapi perubahan atau tuntutan pekerjaan baru. Pada kegiatan pembinaan tersebut, guru dan peserta didik akan dikenalkan segala hal tentang teknologi Artificial Intelligence sebagai wujud AI Literacy. Selain itu, mereka akan dilatih untuk memanfaatkan berbagai platform Artificial Intelligence terutama tentang bagaimana menulis prompt atau perintah yang efektif.
Pembinaan ini selain fokus terhadap pengetahuan dasar tentang Artificial Intelligence dan etika dalam penggunaannya, diperlukan juga tentang bagaimana teknik prompting atau memberi perintah yang tepat. Kalimat perintah yang tepat akan memperlebar akurasi hasil atau luaran dari Artificial Intelligence. Berikut beberapa teknik prompting yang dapat disesuaikan dengan konteks atau kebutuhan pengguna :
- Instruction clarity atau kejelasan perintah. Teknik ini menekankan pada instruksi yang diberikan ke model Artificial Intelligence secara jelas, spesifik, dan tidak ambigu. Perintah yang jelas dapat menghasilkan luaran yang lebih mendekati dengan apa yang diharapkan. Contoh : Tulislah rencana pembelajaran untuk satu pertemuan kelas yang bertujuan meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa.
- Context provision atau penyediaan konteks. Teknik ini menekankan pada pemberian konteks yang jelas dengan tujuan untuk memudahkan model Artificial Intelligence dalam memahami dan merespon perintah dengan lebih akurat. Pengguna perlu memberi konteks atau informasi tambahan yang relevan dengan perintah atau tugas yang diberikan. Contoh : Tulislah rencana pembelajaran yang akan digunakan di kelas XI SMA pada mata pelajaran Geografi, dengan topik "Lingkungan sebagai habitat hidup berkelanjutan, mencakup unsur litosfer, hidrosfer, atmosfer, dan biosfer.". Peserta didik memiliki latar belakang akademik yang bervariasi, dan sebagian besar terbiasa dengan pembelajaran kooperatif.
- Role assignment atau penugasan peran. Teknik ini memfokuskan pada pemberian keterangan atau deskripsi berupa peran tertentu pada perintah (prompt) yang akan diinputkan pada platform Artificial Intelligence. Hal tersebut akan membantu model Artificial Intelligence dalam menghasilkan luaran yang sesuai dengan konteks atau sudut pandang peran tersebut, sehingga luarannya menjadi lebih spesifik. Contoh : Kamu adalah seorang guru yang kreatif dan berpengalaman dalam menerapkan pembelajaran aktif dan berdiferensiasi. Tulislah rencana pembelajaran yang akan kamu lakukan agar pembelajaran dapat berjalan secara efektif.
- Constraints and conditions atau batasan dan ketentuan. Teknik ini dilakukan dengan cara memberikan batasan atau ketentuan tertentu terhadap luaran yang diinginkan. Batasan dan syarat yang dideskripsikan dalam perintah tersebut akan membantu model Artificial Intelligence untuk menghasilkan jawaban yang akurat. Contoh : Susunlah rencana pembelajaran yang tidak lebih dari 1 halaman. Gunakan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning). Sertakan tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, media pembelajaran yang digunakan, serta metode evaluasi yang mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Semua teknik prompting tersebut dapat dikombinasikan dan disusun dalam satu kalimat perintah. Perintah yang rinci akan membantu model Artificial Intelligence untuk menggunakan pendekatan yang lebih banyak, sehingga luaran yang dihasilkan akan lebih akurat. Jika kita masukkan dalam satu kalimat maka rumusannya menjadi seperti berikut :
Instruction (Perintah) + Context (Konteks) + Role (Peran) + Conditions (Ketentuan)
Susunan kalimatnya tidak harus urut dari teknik pertama hingga terakhir, tetapi yang penting dalam 1 kalimat perintah tersebut memuat keempat teknik tersebut. Contoh kalimat perintah (prompt) yang menggabungkan 4 teknik tersebut ialah sebagai berikut :
Sebagai seorang guru SMA berpengalaman yang mengajar mata pelajaran Geografi di kelas XI dengan latar belakang peserta didik yang beragam dan terbiasa dengan belajar pembelajaran kooperatif, buatlah rencana pembelajaran berbasis masalah untuk satu pertemuan yang bertujuan melatih kemampuan berpikir kritis siswa, dengan format tidak lebih dari 1 halaman, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, mencakup tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, media pembelajaran yang digunakan, dan metode evaluasi yang mendorong partisipasi aktif peserta didik.
Regulasi yang Tepat
Artificial Intelligence menawarkan efisiensi dan kecepatan dalam penyelesaian tugas, sehingga memberi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan juga inovasi. Meskipun demikian, penggunaan Artificial Intelligence tidak selalu memberikan ketepatan dan keamanan. Oleh sebab itu, institusi atau lembaga berwenang perlu merumuskan regulasi secara tepat sekaligus penegakan peraturan yang ketat agar penyalahgunaan penggunaannya dapat ditekan. Regulasi tersebut bertujuan untuk mengontrol penggunaan Artificial Intelligence sehingga tidak keluar etika dan tanggungjawab. Regulasi membentuk kesepakatan penggunaan, terutama di lingkungan pendidikan, sehingga dapat menjaga integritas akademik. Regulasi tersebut juga perlu dituliskan secara eksplisit di dalam peraturan institusi, dokumen kurikulum, dan juga di kontrak pembelajaran. Regulasi penggunaan Artificial Intelligence perlu diintegrasikan dalam berbagai aktivitas akademik dan pembelajaran guna memberikan batasan secara jelas terhadap apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Regulasi penggunaan Artificial Intelligence dalam proses pembelajaran perlu dituliskan pada dokumen rancangan atau perangkat pembelajaran, seperti RPP/modul ajar, silabus, atau kontrak belajar. Regulasi wajib disampaikan kepada peserta didik secara lisan dan tertulis. Hal tersebut merupakan wujud pengomunikasian kebijakan penggunaan Artificial Intelligence dalam kegiatan pembelajaran. Kebijakan penggunaan tersebut akan menjadi batasan yang jelas terhadap apa yang boleh peserta didik kerjakan menggunakan Artificial Intelligence ketika menjalani proses belajar. Secara umum, terdapat 4 jenis kebijakan penggunaan Artificial Intelligence yaitu penggunaan dengan izin sebelumnya, penggunaan dengan pengakuan, penggunaan bebas tanpa pengakuan, dan penggunaan dilarang. Contoh kalimat untuk setiap kebijakan penggunaan disajikan pada tabel berikut.
Tabel. Contoh integrasi kebijakan penggunaan Artificial Intelligence di dalam perangkat pembelajaran
Kebijakan Penggunaan AI
|
Contoh Kalimat di dalam Perangkat Pembelajaran
|
Penggunaan
dengan Izin Sebelumnya
|
"Peserta didik dapat menggunakan alat Artificial Intelligence seperti ChatGPT
untuk proyek mata pelajaran. Artificial Intelligence boleh digunakan
untuk merancang konsep, mendapatkan masukan, dan memeriksa tata bahasa.
Penggunaan Artificial Intelligence untuk tugas lain tidak
diperbolehkan untuk membandingkan hasil dengan dan tanpa Artificial
Intelligence."
|
Penggunaan
dengan Pengakuan
|
"Peserta didik dapat menggunakan alat Artificial Intelligence untuk tugas analisis
data, presentasi kelompok, dan karya ilmiah. Setiap penggunaan Artificial
Intelligence harus diakui dengan menyebutkan prompt yang digunakan."
|
Penggunaan
Bebas Tanpa Pengakuan
|
"Peserta didik dapat menggunakan Artificial Intelligence untuk tugas kreatif ini
tanpa perlu menyebutkan penggunaannya. Namun, disarankan untuk menyimpan
catatan prompt dan jawaban untuk refleksi pribadi."
|
Penggunaan
Dilarang
|
"Penggunaan
Artificial Intelligence tidak diperbolehkan dalam tugas ini untuk
memastikan pengembangan kemampuan berpikir kritis dan analitis. Penggunaan Artificial
Intelligence akan mengakibatkan penurunan nilai untuk tugas
tersebut."
|
(Sumber: Modifikasi dari Kemdikbudristek, 2024)
Hadirnya regulasi penggunaan Artificial Intelligence juga diikuti dengan hadirnya kewajiban bagi semua pihak untuk menaati regulasi tersebut. Regulasi tanpa adanya penegakan dan pengawasan yang ketat hanya akan menjadi hiasan tanpa melahirkan manfaat apapun. Oleh sebab itu, perumusan regulasi harus diikuti dengan rumusan sanksi yang akan diperoleh ketika melanggarnya. Rumusan sanksi harus jelas dan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sebagai contoh, jika ada peserta didik yang melanggar kebijakan penggunaan Artificial Intelligence untuk mengerjakan tugas tertentu atau menyontek ketika ujian, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa peringatan secara tertulis atau pembatalan tugas/ujian. Contoh pelanggaran yang lebih serius ialah jika ada peserta didik yang mengunggah data rahasia atau melakukan tindakan yang melanggar hukum, sanksi yang diberikan dapat berupa skorsing atau bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Transformasi Proses Pembelajaran
Platform Artificial Intelligence semakin banyak bermunculan dengan berbagai keunggulan yang diberikan. Hal tersebut memberi banyak alternatif atau pilihan kepada publik dalam mengakses fitur-fiturnya. Frekuensi penggunaan Artificial Intelligence saat ini semakin tinggi imbas dari hal tersebut, sehingga pelarangan penggunaannya secara penuh merupakan hal yang sangat sulit dilakukan. Ancaman terhadap integritas menjadi semakin meningkat seiring tingginya frekuensi penggunaan Artificial Intelligence, terutama untuk menyelesaikan tugas-tugas akademis. Peserta didik bisa saja mengumpulkan tugas yang bukan karya asli, tetapi hasil generate dari sebuah platform Artificial Intelligence yang ia gunakan. Terlebih saat ini teknologi untuk pendeteksian karya yang dihasilkan oleh Artificial Intelligence juga belum dapat diandalkan. Semua permasalahan yang timbul tersebut akhirnya mengubah kebijakan terkait bagaimana proses pembelajaran seharusnya dilaksanakan. Sedangkan cara lama sudah tidak relevan lagi untuk merespon situasi saat ini. Penugasan berupa menulis artikel, menulis makalah, atau membuat poster akan mudah diselesaikan menggunakan Artificial Intelligence. Sedangkan alat atau metode pendeteksian yang tersedia saat ini dapat dikatakan belum optimal.
Pembelajaran kini perlu bertransformasi, serta dirancang secara kreatif dan hati-hati untuk mengantisipasi pelanggaran akademis seperti yang telah disampaikan sebelumnya. Tim kurikulum bekerja sama dengan guru mapel perlu merancang pembelajaran yang berfokus pada proses. Peserta didik dapat dilihat dari proses belajarnya dengan lebih rinci, serta menggunakan aspek proses sebagai bobot nilai tertinggi dibandingkan aspek penilaian lain. Alternatif strategi yang dapat digunakan guru untuk mengurangi bias dari efek Artificial Intelligence ialah sebagai berikut:
- Menerapkan Model Project Based Learning (PjBL)
Konsep pembelajaran berbasis proyek atau project based learning berpusat pada kegiatan belajar peserta didik dengan cara mengerjakan sebuah proyek, baik secara individu maupun berkelompok. Tugas berupa proyek harus memiliki target yang jelas serta harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Pembelajaran berbasis proyek dimulai dengan memunculkan pertanyaan (driving question) yang terkait dengan permasalahan di kehidupan sehari-hari. Guru dapat memberikan contoh kasus, gambar, atau video tentang permasalahan kehidupan sehari-hari agar memunculkan pertanyaan dari sisi peserta didik. Langkah selanjutnya guru menyampaikan rancangan perencanaan proyek atau membimbing peserta didik dalam perencanaan proyeknya. Jika proyek dikerjakan dalam bentuk kelompok, maka guru perlu membagi peserta didik dalam beberapa kelompok. Kegiatan proyek harus memiliki target yang jelas, sehingga guru bersama dengan peserta didik perlu menyusun jadwal proyek yang meliputi tahapan dan waktu pelaksanaannya.
Pada pelaksanaan proyek, guru harus memantau kemajuan dari proyek yang sudah dikerjakan peserta didik. Ketika proyek telah diselesaikan, tahap berikutnya adalah menguji hasil atau presentasi produk yang telah dibuat oleh peserta didik. Pada tahap tersebut, guru melakukan pengamatan terhadap hasil proyek yang telah diselesaikan oleh peserta didik. Guru memberi pertanyaan seputar proyek untuk menguji apakah produk tersebut benar dibuat sendiri atau tidak. Tahap terakhir dari pembelajaran berbasis proyek adalah guru mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran dengan melihat aktivitas, sikap, dan hasil proyek. Penerapan model pembelajaran ini dapat menekan bias akibat penggunaan Artificial Intelligence. Peserta didik akan benar-benar teruji untuk menggunakan seluruh kemampuannya sendiri untuk menyelesaikan proyek. Peserta didik juga akan diuji pada tahap akhir dari kegiatan pembelajaran, sehingga penggunaan Artificial Intelligence akan mudah ditekan secara lebih efektif.
- Penilaian Kinerja (Performance Assessment)
Penilaian kinerja atau performance assesment merupakan penilaian yang menekankan pada aspek keterampilan peserta didik. Penilaian ini melihat apa yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik, bukan sekedar menjawab soal atau pertanyaan. Guru menilai dengan mengamati secara langsung kemampuan atau keterampilan yang ditunjukkan oleh peserta didik. Penilaian berdasarkan kinerja akan memberikan gambaran secara lengkap tentang apa yang peserta didik ketahui dan pahami. Hal yang diharapkan dapat dicapai melalui penilaian kinerja ialah peserta didik dapat meningkatkan aspek pengetahuan, penalaran, penerapan, keterampilan, kreativitas, dan sikap. Penilaian kinerja memiliki beberapa keunggulan diantaranya ialah dapat mengukur outcome pembelajaran yang tidak dapat diukur oleh tipe asesmen yang lain, memungkinkan untuk menghasilkan pembelajaran yang lebih baik, membuat pembelajaran lebih bermakna dan memotivasi peserta didik, dan memungkinkan menilai proses sebaik menilai hasil.
Perancangan instrumen penilaian yang baik menjadi kunci penting dalam keberhasilan penilaian kinerja atau performance assesment. Terdapat 3 tahap dalam perancangan penilaian kinerja, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Menentukan tujuan yang jelas. Pada tahap ini guru perlu menentukan konsep, pengetahuan dan keterampilan apa yang akan dinilai.
- Menentukan aktivitas yang akan dinilai kinerjanya. Aktivitas tersebut harus berupa kegiatan atau tugas yang dapat memperlihatkan kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan hal-hal yang kompleks, melalui penerapan pengetahuan dan keterampilan secara nyata.
- Membuat kriteria penilaian atau rubrik. Kriteria penilaian tersebut digunakan sebagai panduan dalam memberikan skor atau nilai, sehingga penilaian yang dilakukan konsisten untuk setiap peserta didik.
Penerapan penilaian kinerja dapat menekan bias akibat penggunaan Artificial Intelligence. Penilaian akan lebih akurat sesuai dengan apa yang peserta didik lakukan. Penilaian diperoleh dari proses belajar yang dilalui oleh peserta didik, bukan semata-mata dari tugas-tugas tertulis yang bisa jadi dikerjakan menggunakan Artificial Intelligence. Peserta didik akan mendapatkan nilai kinerjanya secara objektif dan adil.
Referensi
Diartha, I. N., Wildan, W., & Muntari, M. (2016). Penilaian Kinerja (Performance Assessment) dalam Pembelajaran Kimia. Jurnal Pijar Mipa, 11(1). https://doi.org/10.29303/jpm.v11i1.64
Kemdikbudristek. (2024). Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Miao, Fengchun & Holmes, Wayne. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. UNESCO. https://doi.org/10.54675/EWZM9535