Gambar. Visualisasi Kontribusi
(Sumber: humanergy.com)
Proses perubahan atau transformasi pada dasarnya merupakan proses aktualisasi diri dari apa yang terjadi. Perubahan menjadi syarat mutlak untuk dapat meningkatkan kualitas dan daya saing. Hal tersebut juga berlaku untuk pendidikan di Indonesia. Perubahan atau bahkan reformasi perlu diupayakan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, dan hal tersebut juga sekaligus dalam meingkatkan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia. Dengan demikian, daya saing yang dimiliki Indonesia dapat berbicara banyak di mata dunia internasional. Untuk mengetahui apa saja yang perlu diubah atau direformasi di pendidikan Indonesia, maka penting halnya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan hakikat pendidikan dalam konteks pembangunan nasional, yaitu sebagai pemersatu bangsa, penyamaan kesempatan, dan pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, memberi kesempatan yang sama kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga negara mengembangkan potensi diri. Pengembangan potensi diri menjadi poin yang penting dalam standar nasional pendidikan di Indonesia sehingga setidaknya terdapat tiga prinsip yang perlu diubah menurut Utomo Danan Jaya (2012) yaitu antara lain :
a.
pertama, perubahan penyelenggaraan pendidikan,
dinyatakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan yang mampu membangun
kemauan, serta mengembangkan potensi kreativitas peserta didik. Prinsip itu
memicu pergeseran paradigma proses pendidikan, dari pengajaran ke pembelajaran.
Paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentransformasikan
pengetahuan kepada peserta didik bergeser pada paradigma pembelajaran. Hal ini
membuat peserta didik lebih mengembangkan potensi dan kreatifitas dirinya.
b.
Kedua, perubahan pandangan tentang peran
manusia. Dari paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan menjadi manusia
sebagai subyek pembangunan secara utuh. Pendidikan harus mampu membentuk
manusia berkarakteristik personal yang paham dinamika psikososial dan
lingkungan kulturalnya sehingga bukan sekedar siap pakai.
c.
Ketiga, perubahan pandangan terhadap keberadaan
peserta didik yang terintegrasi dengan lingkungan sosio-kulturalnya yang
nantinya menumbuhkan individu sebagai pribadi yang mandiri dan berbudaya. Dalam
hal ini perbedaan anak didik lebih dihargai daripada persamaan.
Teknologi pendidikan pada hakikatnya dapat diibaratkan sebagai sebuah ilmu dalam bidang kedokteran bagi pembelajaran. Jika orang yang belajar ilmu anatomi tubuh dalam bidang kedokteran disebut dengan dokter, maka orang yang belajar teknologi pendidikan dapat disebut sebagai dokter pendidikan. Dokter pendidikan tersebut memiliki kemampuan dalam memahami seluk beluk dan anatomi dalam pendidikan, sehingga ketika pendidikan mengalami problema maka dokter pendidikanlah yang berperan dan ikut andil dalam mencari solusi bagi masalah yang terjadi pada pendidikan tersebut. Pada titik inilah ilmu teknologi pendidikan berperan penting dalam melakukan penyembuhan pendidikan yang mengalami masalah. Penyembuhan dalam hal ini dapat dikatakan sebuah kegiatan perubahan atau reformasi pendidikan. Analogi tersebut dapat mewakili seberapa besar kontribusi teknologi pendidikan terhadap reformasi pendidikan Indonesia menuju pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Kontribusi teknologi pendidikan seperti yang telah disampaikan sebelumnya ialah sebagai penyembuh terhadap berbagai masalah yang terjadi dalam pendidikan. Kontribusi teknologi pendidikan ialah sebagai berikut :
1. Memberikan analisa yang tepat terhadap kebutuhan
pendidikan di Indonesia. Analisa yang tepat diawali dengan proses pengambilan
data yang tepat terhadap karakteristik pendidikan di Indonesia. Karakteristik
pendidikan tersebut dapat diperoleh melalui perkembangan anak, budaya
masyarakat sekitar, dan proyeksi kebutuhan di masa yang akan datang.
2. Memberikan sistem pembelajaran yang sesuai
dengan kondisi dan karakteri pendidikan di Indonesia. Sistem pembelajaran tersebut dapat meliputi proses analisa,
perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran. Sistem
pembelajaran tersebut sangat berperan dalam proses kontrol kualitas
pembelajaran. Sistem yang berjalan baik akan berdampak pada peningkatan
kualitas pendidikan dari masa ke masa.
3. Membantu para pendidik dalam rangka membuat
proses pembelajaran yang menarik melalui perancangan pesan atau komunikasi
dalam proses pembelajaran. Perancangan pesan yang baik akan berdampak kepada
tingkat atensi/perhatian peserta didik yang baik dan daya serap terhadap materi
yang baik pula.
4. Memberikan solusi terhadap berbagai sumber
belajar yang tepat bagi peserta didik, serta efektif digunakan untuk
meningkatkan hasil belajar atau performa peserta didik. Sumber belajar menjadi
suatu hal yang sangat penting dalam pendidikan, karena semua aktivitas belajar
perlu menggunakan pegangan atau acuan yang dapat berwujud apapun. Sumber
belajar yang baik dan benar (valid) akan menciptakan proses pembelajaran
bermakna dan berdaya guna.
5. Menyebarluaskan berbagai ide, gagasan, ataupun
sumber – sumber yang dapat digunakan dalam proses belajar. Berbagai hal yang
telah didesain, dikembangkan, serta teruji perlu disebarluaskan guna
meningkatkan tingkat manfaatnya bagi pendidikan di Indonesia. Pada proses
penyebarluasan dan pemanfaatan tersebut juga akan dilakukan pengaturan dan
pengelolaan baik melalui strategi dan regulasi agar pemanfaatan terhadap ide,
gagasan, dan sumber – sumber tersebut berjalan baik.
6. Memantau pendidikan di Indonesia agar sesuai
dengan tujuan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Proses pemantauan (monitoring) tersebut menjadi sangat
penting ketika terjadi permasalahan dalam berlangsungnya proses pendidikan,
sehingga ketika permasalahan dapat dideteksi maka dapat segera ditindaklanjuti
dengan langkah yang tepat dan penuh kehati-hatian.
7. Mengevaluasi proses pendidikan yang berlangsung
di Indonesia sebagai upaya memperbaiki dan menutupi kekurangan. Evaluasi dalam
pendidikan adalah kegiatan mengukur dan menilai berbagai kegiatan dalam
pendidikan untuk melihat keberlangsungan program – program dalam pendidikan
serta mendapatkan data yang digunakan dalam pengambilan keputusan/kebijakan
terhadap program tersebut. Proses evaluasi adalah proses yang sangat perlu
dilakukan untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia.
Referensi :
Utomo Danan
Jaya. (20 September 2012). Reformasi Pendidikan. Kompas Edukasi. Diambil pada tanggal 10 Januari 2016, dari http://edukasi.kompas.com/read/2012/09/20/02052251/
Reformasi.Pendidikan
Tags:
Education